Berita KPU Daerah

KPU Kabupaten Mamuju Tengah Sukses Verifikasi 13 Parpol

Tobadak, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah (Sulawesi Barat) sukses menyelenggarakan kegiatan verifikasi 13 partai politik calon peserta pemilu 2019. Selama dua hari, tim verifikasi yang terdiri dari komisioner serta kesekretariatan berhasil memeriksa  semua dokumen partai politik (parpol) meliputi administrasi kepengurusan, domisili kantor serta keterwakilan 30 persen perempuan.

Komisioner KPU Mamuju Tengah Divisi Hukum, Alamsyah Abdullah mengatakan kegiatan yang telah berlangsung Selasa (30/1) dan Rabu (31/1) lalu adalah tindak lanujut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XV/2017 tentang pelaksanaan verifikasi terhadap seluruh partai politik calon peserta Pemilu 2019. Menurut dia untuk mengefektifkan kegiatan verifikasi, KPU Mamuju Tengah juga membagi proses pengecekan parpol kedalam lima tim, 10 parpol dihari pertama dan 3 parpol dihari kedua. “Sebelumnya telah dilakukan verifikasi terhadap 3 parpol yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera dan partai baru untuk Perindo yang juga telah selesai pada tahapan sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” ucap Alamsyah.

Alamsyah menambahkan, kegiatan verifikasi yang dilakukan beberapa hari lalu juga diawasi langung oleh Panwas Kabupaten Mamuju Tengah. Hal ini untuk memastikan bahwa kegiatan verifikasi berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. “Dipantau langsung oleh Panwaslu Kabupaten Mamuju Tengah,” tambah Abdullah.

Anggota Panwaslu Mamuju Tengah Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar lembaga, Taufiq Walhidayat menambahkan dalam tahapan verifikasi parpol, semua diperlakukan sama dan setara. Dia menegaskan tidak ada anggapan parpol lama maupun parpol baru dalam kegiatan ini. “Parpol kecil maupun parpol besar, semua sama kedudukannya dalam verifikasi,” tandasnya.

Verifikasi parpol oleh KPU Mamuju Tengah hari pertama:
1.     Partai Amanat Nasional;
2.     Partai Demokrat;
3.     Partai Gerakan Indonesia Raya;
4.     Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia;
5.     Partai Kebangkitan Bangsa;
6.     Partai Nasional Demokrat;
7.     Partai Persatuan Pembangunan;
8.     Partai Berkarya;
9.     Partai Gerakan Perubahan Indonesia, dan
10.   Partai Solidaritas Indonesia.

Verifikasi parpol oleh KPU Mamuju Tengah hari kedua:
1.     Partai Bulan Bintang;
2.     Partai Golongan Karya, dan
3.     Partai Hati Nurani Rakyat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 3,203 kali